Lewati ke konten utama
Kembali ke artikel

Panduan Produk Ekspor #003

Sarang Burung Walet Indonesia

Panduan sarang burung walet Indonesia: raw clean, olahan, kualitas, nitrit, HS Code, ET-SBW, buyer, pasar China, dan persyaratan ekspor terbaru.

Terbit
08 Agu 2026
Estimasi baca
11 menit baca
Penulis
Oleh FUTRA Export
Sarang burung walet yang telah dipanen

Gambar: Reforma.imufomot · Public domain

Daftar isi

Pendahuluan

Sarang Burung Walet atau SBW (Edible Bird's Nest/EBN) merupakan salah satu produk hewani bernilai tinggi yang telah lama menjadi komoditas ekspor Indonesia.

Namun SBW berbeda dengan banyak komoditas ekspor lainnya.

Eksportir tidak cukup hanya mempunyai supplier, produk yang terlihat bersih, dan buyer.

Yang dijual adalah produk pangan asal hewan yang membutuhkan traceability, food safety, legal supply chain, karantina, dan pemenuhan requirement negara tujuan. Untuk pasar Tiongkok, pengawasannya bahkan melibatkan persyaratan dan audit dari General Administration of Customs of the People's Republic of China atau GACC.

Pada 2026, Badan Karantina Indonesia menerbitkan pedoman baru khusus ekspor SBW ke RRT dan GACC kembali melakukan surveillance audit terhadap perusahaan Indonesia.

Karena itu pertanyaan pertama seharusnya bukan:

  • “Berapa harga sarang walet per kilogram?”
  • Tetapi:

“Sarang ini berasal dari mana, diproses di mana, bagaimana traceability-nya, dan negara tujuan meminta standar apa?”

Apa Itu Edible Bird's Nest?

Sarang burung walet merupakan produk yang terbentuk terutama dari saliva burung walet dan kemudian dipanen untuk digunakan sebagai pangan.

Dalam perdagangan, kondisi produk dapat berbeda mulai dari raw/unprocessed nest, cleaned bird's nest, broken pieces, hingga produk olahan lebih lanjut.

Untuk produk sarang burung walet bersih, Indonesia telah mempunyai SNI 8998:2021, Sarang burung walet bersih (Edible bird nest) yang sampai Agustus 2026 tercatat masih berlaku di Badan Standardisasi Nasional.

Namun adanya SNI tidak berarti seluruh buyer dunia otomatis menggunakan specification yang sama.

Eksportir tetap harus membedakan antara:

standar Indonesia + persyaratan negara tujuan + specification buyer.

Raw Nest dan Cleaned Nest Bukan Produk yang Sama

Salah satu kesalahan pemula adalah melihat semua SBW sebagai produk yang hanya berbeda grade.

Padahal level processing sangat memengaruhi buyer, harga, food-safety control, dan compliance.

Product FormKarakter Umum
Raw Bird's NestBelum melalui proses pembersihan akhir
Cleaned Bird's NestTelah melalui cleaning dan removal of impurities
Broken Bird's NestFragmen yang tidak mempertahankan bentuk mangkuk penuh
Processed EBN ProductProduk yang telah diolah lebih lanjut menjadi consumer product

Buyer yang membeli raw material untuk diproses sendiri mempunyai kebutuhan berbeda dengan importer yang membutuhkan cleaned and ready-to-market bird's nest.

Karena itu quotation jangan hanya menulis:

  • “Grade A Bird's Nest.”
  • Buyer membutuhkan definisi produk yang jauh lebih jelas.

Apa yang Dilihat Buyer?

Harga SBW memang sangat dipengaruhi kualitas fisik, tetapi appearance saja tidak cukup.

Buyer dapat memperhatikan parameter seperti:

  • shape
  • size
  • color
  • cleanliness
  • broken percentage
  • feather/impurity condition
  • moisture
  • odor
  • processing condition
  • microbiological safety
  • nitrite
  • traceability
  • packaging

Untuk perdagangan resmi terutama ke pasar ketat seperti China, food safety tidak boleh diposisikan sebagai tambahan.

Balai Veteriner Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa risiko keamanan SBW dapat berasal dari cemaran mikrobiologis maupun residu kimia. Kontaminasi dapat terjadi sejak rumah walet, panen, pencucian, pengeringan, pengemasan, sampai distribusi.

Nitrit: Salah Satu Parameter Paling Penting

Untuk ekspor SBW ke Tiongkok, nitrite content merupakan parameter yang sangat penting.

Pedoman resmi Badan Karantina Pertanian untuk ekspor SBW ke RRT menetapkan penjaminan kadar nitrit di bawah 30 ppm. Ketentuan 30 ppm tersebut juga konsisten disebut dalam publikasi dan pengawasan pemerintah terhadap ekspor SBW ke China.

Karena itu jangan menganggap:

warna putih = nitrit aman.

Keamanan produk tetap harus dibuktikan melalui proses dan pengujian yang sesuai.

Pada Januari 2026, Barantin mencatat SBW bahan baku yang dikirim dari Sulawesi Barat menuju fasilitas pemrosesan di Salatiga kemudian melalui proses pencucian untuk menurunkan kadar nitrit sebelum packaging dan ekspor menuju Tiongkok.

Isu Baru 2026: Aluminium Juga Jadi Perhatian

Ini salah satu update yang menurut FUTRA sangat penting untuk diketahui eksportir.

Pada Juli 2026, Barantin menyampaikan bahwa 19 perusahaan Indonesia mengalami penangguhan oleh GACC karena kandungan aluminium melebihi standar. Pemerintah kemudian melakukan investigasi dan pengujian laboratorium untuk mencari sumber kontaminasi tersebut.

Barantin menjelaskan bahwa kajian mereka menemukan paparan aluminium berkaitan dengan gesekan fisik dengan dinding beton dan papan kayu di rumah walet, lalu pemerintah bersama asosiasi menyusun pendekatan screening bahan baku.

Dalam surveillance audit GACC di Pekanbaru pada 22 Juli 2026, auditor juga memeriksa traceability bahan baku serta pengendalian nitrit dan aluminium.

Pelajarannya:

compliance SBW tidak berhenti di checklist lama.

Requirement dan risiko yang diperhatikan regulator dapat berkembang, sehingga perusahaan harus mengikuti update otoritas secara berkala.

Traceability dari Rumah Walet Sampai Exporter

Untuk SBW, pertanyaan:

  • “Barangnya ada berapa kilogram?”
  • belum cukup.

Buyer dan regulator dapat membutuhkan pembuktian:

  1. 01Rumah Walet
  2. 02Perpindahan Bahan Baku
  3. 03Processing
  4. 04Batch
  5. 05Pengujian
  6. 06Exporter

Barantin pada 2026 menegaskan pentingnya ketertelusuran SBW tujuan RRT. Untuk bahan baku SBW yang dilalulintaskan di dalam Indonesia, pada Sertifikat Pelepasan K-9.2 dicantumkan Nomor Registrasi Rumah Walet sebagai bagian dari sistem ketertelusuran.

Sistem Kementerian Pertanian juga mencatat unit rumah walet, pencucian, pengumpulan, dan pengolahan SBW di dalam database Nomor Kontrol Veteriner atau NKV.

Inilah alasan trader tidak seharusnya membeli SBW anonim hanya karena harga murah.

Jika origin bahan baku tidak dapat ditelusuri, masalahnya bukan sekadar supplier risk, tetapi dapat berkembang menjadi compliance risk.

HS Code Sarang Burung Walet

Dalam BTKI Indonesia, sarang burung tercantum pada:

HS 0410.90.10, Sarang burung

Kode tersebut tercantum secara resmi dalam dokumen Kementerian Keuangan dan digunakan dengan satuan ekspor kilogram.

Namun seperti produk lainnya, final classification harus tetap mengikuti kondisi barang aktual.

Kalau produk sudah berubah menjadi minuman EBN, food preparation, supplement, atau processed consumer product lainnya, jangan otomatis tetap menggunakan 0410.90.10.

Komposisi dan bentuk produk akhirnya perlu diklasifikasikan kembali melalui BTKI/INSW.

Apakah SBW Termasuk Barang yang Dibatasi Ekspornya?

Ya, SBW bukan komoditas yang seharusnya diperlakukan sebagai produk bebas ekspor tanpa dokumen sektor.

Daftar lartas resmi yang dipublikasikan Kementerian Keuangan berdasarkan Permendag 23 Tahun 2023 jo. Permendag 11 Tahun 2024 mencantumkan untuk ex HS 0410.90.10, khususnya SBW dari habitat buatan, antara lain:

  • Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW) / Surat Keterangan
  • Sertifikat Sanitasi (KH-12)

SBW asal goa/alam juga tercantum terkait Sertifikat Sanitasi.

Payung Permendag 23 Tahun 2023 sendiri telah mengalami beberapa perubahan dan perubahan kelimanya melalui Permendag 12 Tahun 2026 berstatus berlaku.

Karena itu sebelum PEB:

Karantina SBW Indonesia

Karantina SBW mempunyai dasar regulasi khusus.

Permentan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet masih tercatat berstatus berlaku di JDIH Kementerian Pertanian.

Untuk ekspor ke RRT, pada April 2026 Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin kemudian menetapkan:

  • SK Nomor 22 Tahun 2026 mengenai Pedoman Tindakan Karantina Hewan terhadap Pengeluaran SBW ke RRT
  • SK Nomor 24 Tahun 2026 mengenai Pedoman Monitoring Pengeluaran SBW ke RRT

Artinya, kalau target market Anda China, jangan hanya membaca aturan ekspor Indonesia secara umum.

Ada country-specific protocol dan monitoring system yang harus dipenuhi.

Pasar China Tidak Bisa Diperlakukan seperti Buyer Biasa

China memang menjadi pasar yang sangat penting bagi SBW Indonesia.

Analisis resmi Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa pada 2024 Tiongkok menyerap sekitar 77,74% nilai ekspor SBW Indonesia.

Tetapi China juga termasuk market dengan proses compliance paling ketat.

Barantin menyebut SBW untuk RRT mengikuti protokol bilateral dan requirement GACC, termasuk aspek:

  • food safety
  • traceability
  • monitoring
  • sertifikasi kesehatan

Pada Juli 2026 GACC juga melakukan surveillance audit langsung terhadap perusahaan Indonesia.

Exporter dan supply chain-nya harus sesuai dengan mekanisme yang diakui untuk pasar tersebut.

Jangan Hanya Mengejar China

Walaupun China mendominasi, Indonesia tidak hanya menjual SBW ke satu negara.

Kementerian Pertanian mencatat Indonesia telah mengekspor SBW ke berbagai negara, dan pemerintah juga mendorong diversifikasi pasar serta hilirisasi agar industri tidak terlalu bergantung pada satu market.

Buyer dapat berupa:

  • bird's nest importer
  • distributor
  • wholesaler
  • Chinese food distributor
  • retail brand
  • processor
  • perusahaan yang membuat minuman atau finished product

Tetapi requirement harus tetap dilihat per negara.

Dokumen dan sistem untuk Hong Kong tidak otomatis identik dengan mainland China.

Dokumen Ekspor Sarang Burung Walet

Secara praktik, dokumen shipment dapat mencakup:

  • Commercial Invoice dan Packing List
  • PEB dan NPE
  • Air Waybill atau Bill of Lading
  • Sertifikat karantina/kesehatan atau sanitasi yang dipersyaratkan
  • ET-SBW/Surat Keterangan bila berlaku berdasarkan lartas
  • Certificate of Origin bila diperlukan
  • laboratory test / COA
  • dokumen traceability rumah walet dan processing establishment
  • dokumen tambahan sesuai protokol negara tujuan

Dokumen spesifik jangan disamakan untuk semua negara.

Untuk Tiongkok, eksportir harus mengikuti protokol dan sistem yang berlaku antara otoritas Indonesia dan GACC.

Jangan Lupa DHE SDA

Ada satu aspek finansial yang sering luput ketika membicarakan ekspor SBW.

HS 0410.90.10, Sarang burung tercantum dalam KMK Nomor 272 Tahun 2023 sebagai jenis barang ekspor SDA yang masuk dalam rezim DHE SDA. KMK tersebut masih tercatat berlaku di JDIH Kementerian Keuangan.

Sejak 1 Juni 2026, rezim DHE SDA diperbarui melalui PP Nomor 21 Tahun 2026. Untuk sektor nonmigas yang masuk dalam cakupan kewajiban, pemerintah menetapkan penempatan 100% DHE SDA selama paling singkat 12 bulan.

Implementasinya juga disesuaikan Bank Indonesia melalui PBI Nomor 5 Tahun 2026.

Ketentuan DHE memiliki mekanisme dan threshold transaksi yang harus dibaca secara lengkap.

Jadi sebelum menerima transaksi SBW bernilai besar, eksportir perlu menghitung:

payment terms + kebutuhan working capital + mekanisme penerimaan devisa + kewajiban DHE SDA.

Compliance finansial sama pentingnya dengan compliance produk.

Workflow Ekspor SBW yang Lebih Aman

Alurnya sebaiknya dibaca seperti ini:

  1. 01Registered/Traceable Source
  2. 02Product & Grade
  3. 03Processing
  4. 04Food Safety Control
  5. 05Laboratory Testing
  6. 06Buyer/Destination Requirement
  7. 07Export & Karantina Compliance
  8. 08Costing
  9. 09Contract
  10. 10Final Inspection
  11. 11Health Certification
  12. 12Customs
  13. 13Shipment

Bukan:

  1. 01Beli Sarang Murah
  2. 02Bersihkan
  3. 03Dapat Buyer China
  4. 04Baru Cari Tahu Izin Ekspornya

Untuk produk bernilai tinggi seperti SBW, satu masalah traceability atau food safety dapat berdampak jauh lebih besar daripada selisih margin beberapa persen.

Kesimpulan

Sarang burung walet memang merupakan salah satu komoditas ekspor premium Indonesia.

Kementerian Pertanian mencatat Indonesia sebagai pemasok utama SBW dunia, dan Tiongkok masih menjadi pasar terbesarnya. Pada semester pertama 2026 saja, Barantin mencatat nilai ekspor SBW yang dikawal mencapai sekitar Rp3,6 triliun.

Tetapi peluang tersebut datang bersama compliance yang tinggi.

Eksportir harus memahami:

  1. 01Product Quality
  2. 02Traceability
  3. 03Processing
  4. 04Nitrite & Food Safety
  5. 05HS Code
  6. 06Karantina
  7. 07Lartas
  8. 08Destination Protocol
  9. 09DHE SDA

Khusus China, perkembangan 2026 menunjukkan bahwa sekadar memenuhi persyaratan lama belum tentu cukup. Audit GACC saat ini juga memberikan perhatian terhadap traceability serta risiko seperti nitrit dan aluminium.

Jadi competitive advantage dalam bisnis SBW bukan hanya:

  • “gua punya sarang bagus dan murah.”
  • Tetapi:

“gua bisa membuktikan dari mana barang ini berasal, bagaimana barang ini diproses, bagaimana keamanannya dikontrol, dan apakah seluruh supply chain-nya dapat diterima regulator serta buyer.”

Referensi Utama

  • Badan Karantina Indonesia (Barantin): SK 22 Tahun 2026 dan SK 24 Tahun 2026, traceability SBW tujuan RRT, surveillance audit GACC, nitrit dan aluminium, serta perkembangan ekspor SBW 2026.
  • Kementerian Pertanian RI / JDIH Kementan: Permentan Nomor 26 Tahun 2020 tentang tindakan karantina terhadap pemasukan dan pengeluaran SBW.
  • Kementerian Pertanian, Pusdatin/Satu Data: Analisis Kinerja Perdagangan Sarang Burung Walet Tahun 2025 dan struktur pasar ekspor Indonesia.
  • Badan Standardisasi Nasional (BSN): SNI 8998:2021 Sarang burung walet bersih (Edible bird nest), status berlaku.
  • Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: BTKI serta HS 0410.90.10 untuk sarang burung dan daftar lartas ekspor SBW.
  • Kementerian Perdagangan RI: Permendag 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor sebagaimana terakhir diubah antara lain melalui Permendag 12 Tahun 2026.
  • Kementerian Keuangan & Bank Indonesia: KMK 272 Tahun 2023, PP 21 Tahun 2026, serta PBI 5 Tahun 2026 terkait DHE SDA.

Referensi cepat

Pertanyaan umum

Sarang burung walet sebenarnya terbuat dari apa?

Sebagian besar sarang berasal dari sekresi saliva burung walet. Regulasi Indonesia mendefinisikannya sebagai sarang yang sebagian besar berasal dari air liur burung walet dari kelompok Collocalia.

Apa bahasa Inggris sarang burung walet?

Istilah yang umum digunakan adalah: Edible Bird’s Nest (EBN) atau: Swiftlet Bird’s Nest.

Apa beda sarang walet kotor dan sarang walet bersih?

Raw Unclean masih mengandung bulu dan kotoran serta membutuhkan cleaning. Raw Clean telah dibersihkan dari bulu dan kotoran lainnya.

Apakah raw unclean bisa langsung diekspor?

Permentan No. 26 Tahun 2020 mencantumkan jenis ekspor/impor dalam ruang lingkupnya sebagai Raw Clean dan Processed. Raw Unclean merupakan bahan baku yang masih membutuhkan processing.

Berapa HS Code sarang burung walet?

BTKI Indonesia menempatkan sarang burung pada 0410.90.10. Kebijakan perdagangan untuk SBW habitat buatan menggunakan ex 0410.90.10.

Apakah sarang burung walet termasuk barang bebas ekspor?

Untuk SBW yang berasal dari habitat buatan, regulasi perdagangan 2026 menempatkannya dalam pengaturan ekspor dengan kewajiban ET-SBW.

Apa itu ET-SBW?

ET-SBW adalah Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet. Persyaratan registrasinya mencakup informasi mengenai perusahaan, sumber bahan baku/rumah walet, kapasitas produksi, tenaga kerja dan peralatan produksi.

Apakah perlu Phytosanitary Certificate?

Tidak seperti produk tumbuhan, SBW merupakan produk asal hewan dan berada dalam sistem karantina hewan serta sanitary/health certification.

Berapa batas nitrit SBW?

Harus disebut berdasarkan pasar. Permentan Indonesia mencantumkan 80 mg/kg untuk clean EBN, sedangkan protokol/pedoman ekspor China menggunakan maksimal sekitar 30 ppm.

Berapa moisture sarang walet?

Baseline clean EBN dalam Permentan mencantumkan maksimal 18%. Pedoman ekspor Kementan untuk China menggunakan 15%, sehingga specification harus mengikuti destination requirement.

Apakah untuk ekspor ke China harus GACC?

Direct export EBN Indonesia ke China menggunakan sistem akses yang mensyaratkan processing facility teregistrasi sesuai sistem Indonesia dan GACC serta sejumlah requirement lain.

Apakah perlu NKV?

NKV merupakan bagian penting dari approval unit usaha produk hewan. Untuk jalur China, pedoman ekspor Kementan secara khusus menyebut NKV Level I.

Negara terbesar pembeli sarang walet Indonesia?

China. Pada 2024 China menyumbang sekitar 77,74% nilai ekspor SBW Indonesia, senilai sekitar USD 428,79 juta.

Berapa total nilai ekspor sarang walet Indonesia?

Data BPS yang diolah Pusdatin Kementerian Pertanian mencatat sekitar USD 551,56 juta pada 2024.

Apakah sarang walet merah berasal dari darah?

Tidak dapat diasumsikan begitu. Penelitian menunjukkan perubahan warna merah dapat berhubungan dengan reaksi kimia dan kondisi lingkungan, termasuk proses yang terkait nitrite/nitration.

Apakah sarang walet mempunyai manfaat kesehatan?

EBN mempunyai sejarah konsumsi panjang sebagai premium/tonic food dan menjadi objek berbagai penelitian mengenai komponen biologisnya. Namun hasil riset ilmiah tidak boleh otomatis diubah menjadi klaim pengobatan atau penyembuhan penyakit tanpa dasar regulator yang sesuai.

FUTRA Handbook #003PDF tersedia

Indonesian Edible Bird’s Nest Handbook

Handbook lanjutan mengenai product knowledge, quality control, buyer requirements, compliance, costing, supplier validation, dan FUTRA Field Notes.